Pedagang Tolak Larangan Jual Bensin Eceran, Bagaimana Menurut Pembaca?

Pedagang Tolak Larangan Jual Bensin Eceran, Bagaimana Menurut Pembaca?
Ilustrasi penjual bensin eceran. Foto: Bontang Post/JPNN

Tidak tanggung-tanggung, pelaku terancam penjara enam tahun atau denda Rp 6 miliar. (hd)


Rencana Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melarang warga berjualan bahan bakar minyak eceran memantik kekecewaan.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News