Pedemo Minta Ahok Ditangkap
Selasa, 13 Desember 2016 – 13:28 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Persidangan terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnmaa alias Ahok diselenggarakan di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Selasa (13/12).
Berdasarkan pantauan di lapangan, organisasi masyarakat Islam melakukan aksi demonstrasi di depan gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menuntut agar Ahok ditangkap.
"Tangkap Ahok," demikian tulisan dalam salah satu spanduk itu.
Baca Juga:
Ahok terjerat kasus dugaan penistaan agama imbas perkataannya mengenai Surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.
Dalam persidangan hari ini, Ahok didampingi oleh 80 pengacara. Mereka dibagi dalam dua bidang yaitu tim litigasi dan non-litigasi.(gil/jpnn)
JAKARTA - Persidangan terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnmaa alias Ahok diselenggarakan di gedung bekas Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 22 Kloter Jemaah Calon Haji Terbang Perdana 12 Mei
- Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan
- Habib Aboe: PII Banyak Membantu Membentuk Karakter Anak Bangsa
- Lemkapi Minta Polisi Selediki Penyebab Brigadir RAT Bunuh Diri
- Srikandi Indra Karya Terus Mendorong Kesetaraan Gender
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global