Pedih, Ibu Tua Digugat 3 Anak Kandungnya Demi Warisan
jpnn.com, BETOAMBARI - Fariani, 51, tidak habis pikir melihat sikap tiga anak kandungnya. Ibu empat anak itupun hanya bisa menangis sambil meratapinya, Selasa (11/4) kemarin.
Di usianya yang sudah setengah abad dan ditinggal suaminya meninggal, dia harus berurusan dengan hukum.
Pedihnya lagi, yang memperkarakannya adalah tiga anak kandungnya, yakni AS, 32, NS, 30, dan PW, 22. Pemicunya adalah harta warisan.
“Saya sedih sekali, kecewa, dan malu. Kok anak yang saya lahirkan menggugat harta di saat saya masih hidup. Seberapa besar letak kesalahan sehingga anak saya tega menggugat,” ucap Fariani saat ditemui di kediamannya di Lorong Bombana, Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Sulawesi Tenggara.
Awal perseteruan ibu dan tiga anak kandung itu terjadi saat Ipda Matta, suami dan ayah dari tiga anaknya itu, meninggal 28 Januari lalu.
Ketiganya yang memang sudah berkeluarga dan tinggal di rumah sendiri sepakat menggugat ibunya yang tinggal di rumah yang ditinggali bersama adik bungsu mereka, RP, 11.
Fariani mengungkapkan, ketiga anaknya menggugat supaya bisa menguasai harta yang ditinggalkan suaminya. Harta tersebut berupa tanah, rumah, dan kendaraan.
“Tidak tahu, kesalahan apa yang saya lakukan sehingga dapat ujian seperti ini,” ungkap perempuan yang bekerja di Dinas Kesehatan Busel itu sembari menghapus air matanya.
Fariani, 51, tidak habis pikir melihat sikap tiga anak kandungnya. Ibu empat anak itupun hanya bisa menangis sambil meratapinya, Selasa (11/4)
- Inilah 6 Caleg DPR dari Sultra yang Lulus ke Senayan
- Inilah 6 Caleg DPR RI Dapil Sultra Berhak Masuk Senayan
- Kapal Tenggelam di Perairan Wawonii Sultra, 8 Orang Hilang
- Dimakamkan di Kampung Halaman, Jenazah Briptu Afandi Diterbangkan ke Luwuk Sultra
- IPW Minta KPK Transparan Tangani Laporan Dugaan Aliran Duit Tambang Ilegal untuk Dana Kampanye
- Anies Dipakaikan Topi Adat Kesultanan Buton saat Tiba di Kendari, Ini Maknanya