Peduli dan Waspada agar RI Tak Jadi Episentrum Covid-19

Oleh: Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI

Peduli dan Waspada agar RI Tak Jadi Episentrum Covid-19
Bambang Soesatyo. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sikap dan pilihan 56 persen perantau itu pun menjadi jawaban yang melegakan para kepala desa. Pusat Data dan Informasi Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (Balilatfo) Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi telah menyelenggarakan survei dengan responden 3.931 kepala desa dari 31 provinsi.

Hasilnya sunggguh aspiratif dan menunjukkan betapa peduli dan waspadanya para kepala desa. Sebab, tidak kurang dari 89,75 persen dari semua kepala desa itu menyatakan tidak setuju jika warganya yang bermukim di perkotaan melakukan mudik Lebaran 2020 di tengah pandemik Covid-19. Artinya, jika para perantau menyayangi semua kerabat dan para sahabat mereka di desa, imbauan para kepala desa itu tak hanya patut didengar, tetapi juga dipatuhi.

Kecenderungan yang terbaca dari dua survei tadi sangat jelas menunjukan kepedulian dan kewaspadaan masyarakat akan perlunya upaya bersama memutus mata rantai penularan Covid-19. Baik warga perkotaan maupun mereka yang bermukim di desa sama-sama peduli dan waspada.

Memang, dalam beberapa kesempatan, masih ditemukan warga yang kurang peduli tentang tujuan pembatasan sosial. Tetapi, temuan seperti itu kasuistis. Hasil dua survei tadi sudah lebih dari cukup untuk menunjukan sikap dan pendirian masyarakat akan urgensi upaya bersama memutus penularan Covid-19.

Di Jakarta dan Bodetabek sendiri, potensi meningkatnya penularan diharapkan semakin berkurang setelah diterapkan ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Jakarta dan sekitarnya memang harus mendapat perhatian ekstra karena menjadi episentrum Pandemi Covid-19.

Kendati sudah diberlakukan PSBB, kepedulian dan kewaspadaan warga ibu kota harus terus ditingkatkan. Sayangnya, ketika sebagian besar warga Jakarta sudah konsisten melaksanakan pembatasan sosial, di sejumlah ruang publik masih saja terlihat kerumunan orang.

Pemprov DKI membenarkan bahwa masih ada warga yang harus meninggalkan rumah untuk bekerja di kantor. Aktivitas inilah yang menyebabkan masih adanya penumpukan penumpang di sejumlah stasiun kereta rel listrik (KRL).

Dalam konteks penerapan PSBB, hal ini tidak bisa dibenarkan. Mengingat risikonya demikian besar, Pemprov DKI harus lebih tegas menyikapi masalah ini. Apalagi, hingga pertengahan April 2020, kasus positif Covid-19 terdeteksi di 233 kelurahan dari total 267 kelurahan di Jakarta. Dan, laju pertambahan jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta belum bisa dihentikan. 

Potensi pergeseran gelombang episentrum wabah covid-19 ke kawasan Asia Tenggara bisa jadi sangat besar jika tidak dikendalikan dari sekarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News