Peduli Petani, Misbakhun Terus Perjuangkan RUU Pertembakauan

Peduli Petani, Misbakhun Terus Perjuangkan RUU Pertembakauan
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun bersama konstituennya dari kalangan petani tembakau di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Foto: dokumentasi pribadi for Indopos

Pihak yang duduk dalam tim itu adalah unsur pemda, asosiasi petani tembakau dan pabrikan atau pengusaha rokok.

“Nanti dicarikan mekanisme penetapan harga tembakau sehingga stabil. Sering kali para tengkulak memesan tembakau terlebih dahulu tembakau sebelum dipanen sehingga harganya di tingkat petani jatuh,” kata Misbakhun.

Misbakhun berharap, jika kelak UU Pertembakauan berlaku, nasib petani tembakau akan lebih sejahtera.

Sebab, melalui UU itu pula akan ada pengaturan tentang bagaimana petani bisa mendapatkan akses terhadap bibit dan sarana alat dan ketersediaan pengairan yang baik.

Dalam RUU Pertembakauan, kata Misbakhun, juga akan ada klausul yang mewajibkan pemerintah melakukan penelitian agar tembakau bisa diolah menjadi produk selain rokok.

“Inilah salah satu UU yang diusulkan, termasuk di dalamnya adalah pabrikan lokal harus menyerap tembakau nasional sebesar 80 persen,” kata Misbakhun.

Legislator asal Pasuruan itu mengakui, ikhtiarnya mengegolkan RUU Pertembakauan memang belum tuntas. Namun, Misbakhun akan terus memperjuangkan RUU Pertembakauan.

“Saya tahu perjuangan ini masih belum tuntas. Karena itu, saya mohon didukung kembali agar perjuangan ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat Probolinggo -Pasuruan,” ujar caleg Golkar bernomor urut satu itu di hadapan 600-an relawan Tetap Misbakhun (Tekun). (jos/jpnn)


Mukhamad Misbakhun tidak kenal lelah memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan demi meningkatkan kesejahteraan petani tembakau.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News