Pegang Dada Siswi, Guru Ditangkap Tapi Dilepaskan Lagi

Pegang Dada Siswi, Guru Ditangkap Tapi Dilepaskan Lagi
Pegang Dada Siswi, Guru Ditangkap Tapi Dilepaskan Lagi

Dia menuturkan, semenjak mereka melaporkan perbuatan EYD, pihak kepolisian tidak pernah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada mereka.

Bahkan ketika dilakukan penangkapan terhadap EYD dan kembali dilepaskan, pihak kepolisian tidak ada memberikan informasi apapun kepada keluarga mereka.

“Tidak pernah ada datang pemberitahuan perkembangan penyelidikan. Bahkan EYD ditangkap dan dilepas lagi, kami tahu dari warga,” sebut TS.

TS mengakui, pasca dilaporan kepada polisi, EYD dan pihak keluarganya pernah mendatangi keluarga mereka untuk melakukan perdamaian. Tapi, pembicaraan antara kedua belah pihak tidak menghasilkan kesepakatan.

SYK sendiri ketika ditemui di sekolahnya, mengakui perbuatan EYD dilakukan hingga dua kali di salah satu warung ketika dirinya sedang berbelanja.

“Aku marahi dia (EYD). Percuma guru dan kuliah S2 dia, tapi perbuatannya tidak sopan,” akunya.

Terpisah, Kepala Lingkungan di Desa Orika KL ketika ditemui, mengaku pihaknya pernah memfasilitasi upaya perdamaian antara keluarga EYD dan SYK, tapi kesepakatan perdamaian tidah berhasil. (sof)


PULAURAKYAT - Oknum guru SD Negeri di Desa Manis berinisial EYD (24), warga Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan, ditangkap personel Polres Asahan saat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News