Pegang Dada Siswi, Guru Ditangkap Tapi Dilepaskan Lagi
Dia menuturkan, semenjak mereka melaporkan perbuatan EYD, pihak kepolisian tidak pernah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada mereka.
Bahkan ketika dilakukan penangkapan terhadap EYD dan kembali dilepaskan, pihak kepolisian tidak ada memberikan informasi apapun kepada keluarga mereka.
“Tidak pernah ada datang pemberitahuan perkembangan penyelidikan. Bahkan EYD ditangkap dan dilepas lagi, kami tahu dari warga,” sebut TS.
TS mengakui, pasca dilaporan kepada polisi, EYD dan pihak keluarganya pernah mendatangi keluarga mereka untuk melakukan perdamaian. Tapi, pembicaraan antara kedua belah pihak tidak menghasilkan kesepakatan.
SYK sendiri ketika ditemui di sekolahnya, mengakui perbuatan EYD dilakukan hingga dua kali di salah satu warung ketika dirinya sedang berbelanja.
“Aku marahi dia (EYD). Percuma guru dan kuliah S2 dia, tapi perbuatannya tidak sopan,” akunya.
Terpisah, Kepala Lingkungan di Desa Orika KL ketika ditemui, mengaku pihaknya pernah memfasilitasi upaya perdamaian antara keluarga EYD dan SYK, tapi kesepakatan perdamaian tidah berhasil. (sof)
PULAURAKYAT - Oknum guru SD Negeri di Desa Manis berinisial EYD (24), warga Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan, ditangkap personel Polres Asahan saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang