Pegawai Asuransi Allianz Palsukan Dokumen Polis, Begini Modusnya
Rabu, 16 Agustus 2017 – 21:19 WIB
Seiring berjalannya penyidikan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau akhirnya menetapkan Imelda RN Napitupulu sebagai tersangka.
Pasalnya, Imelda diduga kuat memiliki andil besar di kasus itu.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut mengenai adanya keterlibatan orang lain dari PT. Asuransi Allianz Utama Indonesia," jelas Guntur.
Imelda, kata Guntur, sampai saat ini belum ditahan karena dianggap kooperatif dan keterangan sudah diambil sempurna.
"Kalau ada bukti baru, keterangan baru, ya bisa saja bertambah (jumlah tersangka)," pungkas dia. (Mg4/jpnn)
Polda Riau menetapkan pegawai PT Asuransi Allianz Utama Indonesia Imelda RN Napitupulu (44) sebagai tersangka tindak pidana pemalsuan dokumen.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan