Pegawai Asuransi Allianz Palsukan Dokumen Polis, Begini Modusnya

Pegawai Asuransi Allianz Palsukan Dokumen Polis, Begini Modusnya
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Seiring berjalannya penyidikan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau akhirnya menetapkan Imelda RN Napitupulu sebagai tersangka.

Pasalnya, Imelda diduga kuat memiliki andil besar di kasus itu.

"Sekarang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut mengenai adanya keterlibatan orang lain dari PT. Asuransi Allianz Utama Indonesia," jelas Guntur.

Imelda, kata Guntur, sampai saat ini belum ditahan karena dianggap kooperatif dan keterangan sudah diambil sempurna.

"Kalau ada bukti baru, keterangan baru, ya bisa saja bertambah (jumlah tersangka)," pungkas dia. (Mg4/jpnn)


Polda Riau menetapkan pegawai PT Asuransi Allianz Utama Indonesia Imelda RN Napitupulu (44) sebagai tersangka tindak pidana pemalsuan dokumen.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News