Pegawai Bank Dicokok di Surabaya
Jumat, 16 Maret 2012 – 20:06 WIB

Pegawai Bank Dicokok di Surabaya
JAKARTA - Seorang karywawan Bank swasta, (inisial Bank MY), di Surabaya berinisial DCG ditahan Mapolresta Surabaya. Ia diduga menggelapkan dana nasabah yang ditaksir senilai Rp 19,4 miliar. Kasus ini sendiri terkuak atas laporan pimpinan Bank yang berpusat di Jakarta itu. ‘’Uang tersebut bukan dimasukan ke bank My tadi tapi ditransfer ke rekening temennya inisialnya ST di salah satu bank swasta di Surabaya,’’ tambahnya.
‘’(DCG) yang menyalahgunakan jabatannya menghimpun dana nasabah tapi tidak dibukukan hampir sama dengan kasusnya Malinda Dee,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Jumat (16/3).
Baca Juga:
Saud menjelaskan tersangka yang sehari-hari menjabat sebagai sales marketing disebut beraksi dengan jalan mengumpulkan nasabah yang dijanjikan bunga lebih besar dari nasabah lainnya. Dengan cara ini konon pelaku mampu menarik hati pelanggan dan mengumpulkan uang mereka. Namun setelah dana terkumpul bukannya disetor ke Bank MY tempatnnya bekerja, namun dikirim ke rekening kawannya berinisial ST.
Baca Juga:
JAKARTA - Seorang karywawan Bank swasta, (inisial Bank MY), di Surabaya berinisial DCG ditahan Mapolresta Surabaya. Ia diduga menggelapkan dana nasabah
BERITA TERKAIT
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan