Pegawai Bank Dicokok di Surabaya

Pegawai Bank Dicokok di Surabaya
Pegawai Bank Dicokok di Surabaya
JAKARTA - Seorang karywawan Bank swasta, (inisial Bank MY), di Surabaya berinisial DCG ditahan Mapolresta Surabaya. Ia diduga menggelapkan dana nasabah yang ditaksir senilai Rp 19,4 miliar. Kasus ini sendiri terkuak atas laporan pimpinan Bank yang berpusat di Jakarta itu.

‘’(DCG) yang menyalahgunakan jabatannya menghimpun dana nasabah tapi tidak dibukukan hampir sama dengan kasusnya Malinda Dee,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Jumat (16/3).

Saud menjelaskan tersangka yang sehari-hari menjabat sebagai sales marketing disebut beraksi dengan jalan mengumpulkan nasabah yang dijanjikan bunga lebih besar dari nasabah lainnya. Dengan cara ini konon pelaku mampu menarik hati pelanggan dan mengumpulkan uang mereka. Namun setelah dana terkumpul bukannya disetor ke Bank MY tempatnnya bekerja, namun dikirim ke rekening kawannya berinisial ST.

‘’Uang tersebut bukan dimasukan ke bank My tadi tapi ditransfer ke rekening temennya inisialnya ST di salah satu bank swasta di Surabaya,’’ tambahnya.

JAKARTA - Seorang karywawan Bank swasta, (inisial Bank MY), di Surabaya berinisial DCG ditahan Mapolresta Surabaya. Ia diduga menggelapkan dana nasabah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News