Pegawai Bank Dicokok di Surabaya
Jumat, 16 Maret 2012 – 20:06 WIB

Pegawai Bank Dicokok di Surabaya
Kepada ST, tersangka DCG mentransfer uang sekitar Rp 13,9 miliar. Karena itulah ST kini juga ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sebagian uang lainnya ditransfer ke rekening orang tuanya berinisial PP.
Baca Juga:
‘’Jadi ibunya tidak jadi tersangka karena tidak tahu persis bahwa atas nama rekening dia di bank, jadi ini hanya akal-akalanasi anaknya DCG tadi,’’ imbuhnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya DCG dan kawan perempuannya ST ditahan polisi sejak beberapa hari lalu. Sementara sejumlah barang yang diduga dibeli dari hasil kejahatan itu disita. Seperti rumah, lima buah mobil, telepon genggam, I-pad dan kamera dan lainnya.
‘’(ancamannya) Pasal penggelapan, pasalnya 372 dan 378,’’ pungkas Saud.(zul/jpnn)
JAKARTA - Seorang karywawan Bank swasta, (inisial Bank MY), di Surabaya berinisial DCG ditahan Mapolresta Surabaya. Ia diduga menggelapkan dana nasabah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta