Pegawai Bank Tipu Nasabah Rp 3 Miliar, Heboh, Begini Modusnya

Pegawai Bank Tipu Nasabah Rp 3 Miliar, Heboh, Begini Modusnya
Polisi memperlihatkan tersangka RS alias VN (27) seorang karyawati bank di Blang Pidie, Aceh Barat Daya. Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Polres Aceh Barat Daya

jpnn.com, MEULABOH - Pegawai salah satu bank di Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh, diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang nasabah dengan total mencapai Rp 3 miliar lebih.

Pelaku berinisial RS alias VN (27) ditangkap Polres Aceh Barat Daya pada Selasa (7/7).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, satu unit mobil jenis Honda HRV bernomor registrasi BL 1381 BZ warna putih, lima buah kartu ATM.

Kemudian satu unit mesin EDC merek Ferifone, uang tunai Rp 1,8 juta lebih, satu eksamplar rekening korban milik salah satu korban, tiga unit handphone, buku bank, serta sebuah tanda pengenal milik tersangka RS.

“Kasus ini terungkap setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat,” kata Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP Muhammad Nasution diwakili Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Daya, AKP Erjan Dasmi, Selasa.

Menurut Dasmi, tersangka RS sempat menjadi buronan polisi setelah sebelumnya ia diduga sempat melarikan diri dari Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, untuk bersembunyi.

Ia kemudian ditangkap polisi di satu rumah di kawasan Desa Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (4/7) pekan lalu, setelah polisi melacak keberadaan tersangka.

Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka RS, yakni dengan cara mengiming-iming hadiah kepada calon korbannya, apabila korban bersedia melakukan deposito uang di bank serta sejumlah iming-iming lainnya yang diduga tidak masuk akal.

Tersangka RS sempat menjadi buronan polisi setelah sebelumnya ia diduga sempat melarikan diri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News