Pegawai Citibank Tilep Duit Nasabah

Pegawai Citibank Tilep Duit Nasabah
Malinda tersangka penilap uang nasabah Citibank Rp17 miliar. Foto : BlackBerry Group
Dalam aksinya, MD diduga dibantu rekan kerjanya termasuk D yang ditangkap pagi tadi. "D yang membantu. Teller yang disuruh-suruh," tambah Anton.

Kasus  ini sendiri terbongkar menyusul adanya laporan dari nasabah Citibank yang mengaku menjadi korban. Setelah dilakukan audit, baru diketahui adanya kerugian sekitar  Rp 17 miliar.

Saat ini polisi telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dan mobil mewah yang diduga terkait hasil kejahatan itu. Pasal yang disangkakan polisi adalah 49 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Selain itu, mereka juga dijerat Pasl 6 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Terkait hal ini, pihak Citibank melalui rilis yang dikirim ke sejumlah media menjamin dana nasabah aman dan akan mengganti seluruh kerugian yang ditimbulkan. (zul/jpnn)

JAKARTA — Bareskrim Mabes Polri menangkap seorang pegawai Citibank berinisial D Selasa (29/3) dinihari. Ini terkait dugaan keterlibatannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News