Pegawai Citibank Tilep Duit Nasabah
Selasa, 29 Maret 2011 – 16:49 WIB
Dalam aksinya, MD diduga dibantu rekan kerjanya termasuk D yang ditangkap pagi tadi. "D yang membantu. Teller yang disuruh-suruh," tambah Anton.
Baca Juga:
Kasus ini sendiri terbongkar menyusul adanya laporan dari nasabah Citibank yang mengaku menjadi korban. Setelah dilakukan audit, baru diketahui adanya kerugian sekitar Rp 17 miliar.
Saat ini polisi telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dan mobil mewah yang diduga terkait hasil kejahatan itu. Pasal yang disangkakan polisi adalah 49 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Selain itu, mereka juga dijerat Pasl 6 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Terkait hal ini, pihak Citibank melalui rilis yang dikirim ke sejumlah media menjamin dana nasabah aman dan akan mengganti seluruh kerugian yang ditimbulkan. (zul/jpnn)
JAKARTA — Bareskrim Mabes Polri menangkap seorang pegawai Citibank berinisial D Selasa (29/3) dinihari. Ini terkait dugaan keterlibatannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Pemuda Membacoknya, Polisi Menangkis Pakai Tangan Kiri
- Residivis Kejam, Tusuk Korban Karena Tak Mendapatkan Info
- Polisi Buru Pelaku yang Menghantam Wanita Pakai Batu di Bekasi
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Wanita Ini Racuni Anak Tiri dengan Racun Tikus, Korban Kejang Kejang