Pegawai Imigrasi Suarakan Evaluasi Kebijakan Bebas Visa

Pegawai Imigrasi Suarakan Evaluasi Kebijakan Bebas Visa
Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Suara-suara yang medesak pemerintah mengevaluasi kebijakan bebas visa terhadap 169 negara ternyata juga memperoleh dukungan dari pegawai imigrasi.  Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat ‎Tato Juliadin Hidayawan termasuk yang mendukung evaluasi terhadap kebijakan yang diterapkan mulai Maret 2016 itu.

"Ya untuk sementara mungkin harus ada evaluasi dulu ya, kita lihat dulu setahun, dua tahun ke depan," ujarnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (21/12).

Menurutnya, penerapan bebas visa terhadap warga 169 negara yang hendak masuk Indonesia merupakan kebijakan pemerintah pusat. Sedangkan imigrasi hanyalah pelaksana kebijakan itu.
 
"Kita hanya pelaksana di lapangan. Kita hanya melaksanakan kebijakan saja sesuai arahan dari pimpinan," sebut dia.

Namun, tidak dipungkiri bahwa ada sejumlah kendala dalam mengawasi warga negara asing (WNA) yang jumlahnya semakin meningkat. Sebab, imigrasi mengalami kendala dalam hal sumber daya manusia (SDM) untuk mengawasi WNA.

Karenanya Tato mengharapkan jumlah pegawai imigrasi yang bertugas mengawasi WNA pun perlu ditingkatkan. "Harus ada (penambahan pegawai, red). Ini sudah dipikirkan Kemenkumham, dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi," sebutnya.

Namun, sambungnya, imigrasi saat ini cukup terbantu dengan keberadaan tim pengawas orang asing (Timpora) yang melibatkan Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, serta dinas tenaga kerja pemerintah daerah‎.

"Setiap kantor imigrasi se-Indonesia ada timpora. Jadi kita kerja sama, saling tukar informasi, operasi gabungan," pungkas Tato.(dna/JPG)


JAKARTA - Suara-suara yang medesak pemerintah mengevaluasi kebijakan bebas visa terhadap 169 negara ternyata juga memperoleh dukungan dari pegawai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News