Pegawai Kemendikbud Punya Rekening Rp5 Miliar

Pegawai Kemendikbud Punya Rekening Rp5 Miliar
Pegawai Kemendikbud Punya Rekening Rp5 Miliar

JAKARTA--Dugaan adanya pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memiliki rekening gendut mendekati kebenaran. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencurigai adanya transaksi keuangan mencurigakan beberapa pegawai Kemendikbud. Di antaranya, ada seorang pegawai yang memiliki rekening bernilai miliaran rupiah.
    
"Statusnya hanya pegawai biasa, tapi memiliki kekayaan lebih dari Rp 5 miliar," kata Ketua PPATK M. Yusuf saat acara penandatanganan nota kesepahaman dengan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar di Jakarta, Senin (30/9).

Melihat nilai rekening yang di luar kewajaran, Yusuf berpendapat harus ada verifikasi kepada pihak bersangkutan melalui Kemendikbud. Sebab, tidak menutup kemungkinan bahwa rekening tersebut memang didapat dari sumber atau usaha yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Mungkin saja itu sisa uang proyek tahun 2012 yang harus disimpan terlebih dahulu sebelum dikembalikan. Kan kita tidak tahu. Sebab itu, kita minta pihak Kemendikbud untuk memverifikasinya sebelum diproses oleh penegak hukum," ujar Yusuf.

Yusuf tidak menyebutkan nama-nama pegawai Kemendikbud yang memiliki rekening mencurigakan tersebut. Menurutnya, hal itu lebih baik diverifikasi dulu oleh pihak Kemendikbud. "Ini informasi yang dikecualikan," ungkapnya.

Di sisi lain, Irjen Kemendibud Haryono Umar menyatakan belum menerima laporan dari PPATK terkait rekening gendut pegawai Kemendikbud tersebut. Kabarnya, ada empat pegawai Kemendikbud yang memilik rekening di luar kewajaran. "Saya belum menerima nama-nama tersebut. Nanti pasti akan kami tanyakan dan kita tindaklanjuti," kata Haryono.
      
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berharap nota kesepahaman dengan PPATK bisa menjadi jalan untuk menindaklanjuti lebih dini pejabat-pejabat Kemendikbud yang dicurigai melakukan transaksi mencurigakan, terutama dugaan korupsi.  "Kami akhirnya memiliki akses untuk mendapatkan laporan hasil analisis jika ada transaksi mencurigakan
pegawai kementerian," ujarnya.

Dalam nota kesepahaman ittu terdapat beberapa kesepakatan mengenai tukar menukar informasi, penelitian, pendidikan, sosialisasi antara Kemendikbud dan PPATK. Dengan demikian, ujar Haryono, pihaknya lebih mudah mendapat informasi terkait keuangan pegawai Kemendikbud. Hal tersebut sangat membantu jika ada kasus-kasus yang dicurigai maupun ada pegawai yang akan naik pangkat.

Haryono enggan dinilai bahwa penandatangan kesepakatan itu berkaitan dengan kasus-kasus dugaan korupsi yang sebelumnya terjadi di Kemendikbud. Menurutnya, rencana tersebut sudah ada sejak tahun lalu. "Ini benar-benar upaya kita bersama PPATk untuk melakukan pencegahan," tegasnya. (mia/ca)


JAKARTA--Dugaan adanya pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memiliki rekening gendut mendekati kebenaran. Pusat Pelaporan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News