Pegawai Kemenko Polhukam Gadungan Dibekuk Aparat
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membekuk seorang pelaku penipuan berinisial IW. Dalam menjalankan aksinya, IW mengaku sebagai pegawai Kemenko Polhukam.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, pelaku telah menipu dan menyebabkan kerugian belasan juta rupiah.
“Pelaku biasa mendatangi perkantoran-perkantoran dan mencari calon korban dengan menawarkan berbagai jenis jasa, salah satunya menawarkan jasa pengurusan perjalanan ibadah umrah,” kata Suyudi kepada wartawan, Senin (4/11).
Aksi penipuan ini bermula pada 13 Juni 2019 lalu. Pelaku menemui korbannya yang hendak memberangkatkan orang tuanya untuk ibadah umrah. Dengan berpakaian seperti pegawai Kemenko Polhulam, pelaku pun meyakinkan korbannya.
“Untuk meyakinkan korban, pelaku menggunakan seragam Kementerian Polhukam dan dilengkapi ID Card,” sambung Suyudi.
Begitu korban telah tertipu daya, pelaku lantas meminta sejumlah uang. Dengan alasan, uang tersebut digunakan untuk mengurus perjalanan umrah.
Setelah uang yang diminta tersebut ia kantongi, pelaku kemudian menghilang. Korban berusaha untuk menghubungi pelaku, namun usahanya tak membuahkan hasil.
“Korban melakukan transfer ke rekening milik pelaku sejumlah Rp 15 juta. Setelah melakukan transfer dana itu, korban tidak bisa menghubungi pelaku dan akhirnya sadar bahwa telah ditipu,” kata Suyudi.
Dalam menjalankan aksi penipuan, pelaku memakai seragam Kementerian Polhukam dan dilengkapi ID Card.
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kasus Penyalahgunaan Merek Mitochiba Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Tip dari BRI Agar Nasabah Terhindar dari Penipuan Online