Pegawai Kemenkum HAM Sebaiknya Simak Instruksi Menteri Yasonna Ini

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menginstruksikan seluruh jajarannya untuk bisa kembali bertugas maksimal setelah periode cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah.
Sebab, kata dia, masih banyak target dan janji yang perlu diselesaikan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Yasonna menyampaikan hal itu saat menghadiri apel pegawai dan halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1443 H di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Senin (9/5).
"Saatnya kembali fokus bekerja, khususnya pencapaian target kinerja pada semester kedua 2022," katanya.
Yasonna juga menginstruksikan jajarannya untuk memperbarui semangat bekerja dan semangat pengabdian untuk melayani masyarakat.
Terlebih, kata politikus PDI Perjuangan itu, tantangan ke depan makin berat sehingga pola kerja harus membaik.
"Miliki komitmen dan pola bekerja secara team work untuk terus menuai prestasi pada masa mendatang,” lanjut Yasonna.
Selain itu, pria kelahiran Sumatera Utara ini mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir.
Yasonna Laoly menginstruksikan seluruh jajarannya untuk kembali bertugas maksimal setelah periode cuti bersama Idulfitri
- Rayakan Paskah & Idulfitri, TBIG Bantu Yatim dan Lansia di 3 Provinsi
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial