Pegawai Komisi Yudisial Segera Disidang

jpnn.com - JAKARTA - Berkas penyidikan tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang tersangka oknum Pegawai Negeri Sipil Komisi Yudisial berinisial AJK, lengkap.
Tak lama lagi, staf Sub Bagian Verifikasi dan Pelaporan Akuntansi Bagian Keuangan Biro Umum KY yang bertugas membuat Daftar Rekapitulasi untuk pembayaran ULP dan ULS kepada pejabat atau pegawai KY itu segera disidang.
"Berkas perkara atas nama tersangka AJK setelah dilakukan penelitian, hasil penyidikannya telah dinyatakan lengkap. Ini berdasarkan Surat Direktur Penuntutan tindak Pidana khusus Nomor: B-41/F.3/Ft.1/06/2014, tanggal 26 Juni 2014," kata Juru Bicara Kejaksaan Agung Tony T Spontana, Kamis (26/6).
Karenanya, Tony menambahkan, pasal 8 ayat (3) b, pasal 138 ayat (1), dan pasal 139 KUHAP, Tim Penyidik melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Kemudian, Jaksa Penuntut Umum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan di Rumah Tahanan Negara Cipinang Jakarta Timur selama 20 hari.
"Terhitung dari tanggal 26 Juni 2014 sampai dengan tanggal 15 Juli 2014 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: print-145/0.1.10/Ft.1/06/2014, tanggal 26 Juni 2014," ungkap Tony.
Rencananya, kata Tonny, JPU akan mendakwa AJK dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto UU nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.
Tersangka saat menjabat Staf pada Sub Bagian Verifikasi dan Pelaporan Akuntansi Bagian Keuangan Biro Umum KY, dalam pembuatan Daftar Rekapitulasi ULP dan ULS kepada pejabat/pegawai KY diduga telah melakukan manipulasi (mark up) data rekapitulasi.
JAKARTA - Berkas penyidikan tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang tersangka oknum Pegawai Negeri Sipil Komisi Yudisial berinisial AJK, lengkap.
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri