Pegawai Makelar CPNS Diancam Dipecat

Tim Kementrian PAN-RB Siap Turun ke Daerah

Pegawai Makelar CPNS Diancam Dipecat
Pegawai Makelar CPNS Diancam Dipecat
JAKARTA-- Para pelamar yang merasa dirugikan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini diminta melaporkan ke polisi maupun Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Hanya saja, laporan dari si korban tidak boleh sembarangan. Laporan harus disertai data dan bukti akurat. Bila terbukti ada oknum CPNS yang terlibat kecurangan proses seleksi, termasuk jika menjadi makelar atau calo, maka Kementrian PAN-RB tidak sungkan-sungkan untuk memberikan sanksi pemecatan.

“Kalau pelamarnya merasa dirugikan secara materiil, misalnya dijanjikan oknum tertentu akan lulus dengan membayar sekian juta rupiah dan ternyata tidak lulus, silakan lapor ke polisi untuk diselidiki kasusnya,” kata Deputi Menpan bidang SDM Aparatur, Ramli Naibaho yang dihubungi JPNN di Jakarta, Selasa (24/11).

Sedangkan bagi pelamar yang dirugikan karena sistem perekrutannya tidak transparan, atau menemukan ada titip menitip calon pegawai, diganti nomornya oleh oknum panitia, dan sejenisnya, diharapkan juga lapor ke polisi. “Kalau buktinya kuat, kami akan menurunkan tim ke daerah bersangkutan untuk melakukan pengawasan langsung. Namun sebelum turun, kita melakukan klarifikasi dulu,” ujarnya.

Jika kemudian dari hasil pengawasan di lapangan terjadi kecurangan, lanjut Ramli, Menpan-RB EE Mangindaan tidak segan-segan mengambil tindakan tegas, termasuk memberhentikan oknum tersebut. “Sanksi terberat adalah pemecatan karena kami ingin penerimaan CPNS harus benar-benar murni,” tegasnya.

JAKARTA-- Para pelamar yang merasa dirugikan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini diminta melaporkan ke polisi maupun Kementrian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News