Pegiat Antikorupsi Boyamin Diperiksa KPK soal Kasus Pencucian Uang Bupati Banjarnegara

Pegiat Antikorupsi Boyamin Diperiksa KPK soal Kasus Pencucian Uang Bupati Banjarnegara
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Boyamin Saiman pada Senin (25/4).

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Dalam kasus ini, Boyamin berstatus sebagai Direktur PT Bumi Rejo.

KPK tengah mengembangkan kasus dugaan rasuah pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017 sampai 2018.

Selain itu, Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono kini ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan TPPU.

KPK mengeklaim sudah mengantongi banyak bukti terkait dugaan TPPU Budhi. Meski begitu, KPK masih melakukan pencarian bukti lain untuk mempertajam tudingannya ke Budhi. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Pegiat antikorupsi Boyamin Saiman diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas Direktur PT Bumi Rejo.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News