Pegiat Antikorupsi Boyamin Diperiksa KPK soal Kasus Pencucian Uang Bupati Banjarnegara

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Boyamin Saiman pada Senin (25/4).
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Dalam kasus ini, Boyamin berstatus sebagai Direktur PT Bumi Rejo.
KPK tengah mengembangkan kasus dugaan rasuah pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017 sampai 2018.
Selain itu, Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono kini ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan TPPU.
KPK mengeklaim sudah mengantongi banyak bukti terkait dugaan TPPU Budhi. Meski begitu, KPK masih melakukan pencarian bukti lain untuk mempertajam tudingannya ke Budhi. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pegiat antikorupsi Boyamin Saiman diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas Direktur PT Bumi Rejo.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance