Pejabat dapat Hadiah Sarung juga Harus Lapor ke KPK
Sabtu, 24 Juni 2017 – 06:06 WIB

KPK. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com
2013 Rp 1,974,552,550
2014 Rp 3,652,423,008
2015 Rp 7,325,864,436
2016 Rp 14,585,556,043
2017 Rp 108,339,510,154 (sampai Mei)
Sumber : Direktorat Gratifikasi KPK
Gencarnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) selama Ramadan harus menjadi peringatan bagi pejabat negara untuk tidak nekat menerima gratifikasi
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance