Pejabat Dikti dan PTN Dilarang ke Luar Negeri
Diminta Fokus Tingkatkan Serapan Anggaran
Kamis, 20 November 2014 – 05:15 WIB

Pejabat Dikti dan PTN Dilarang ke Luar Negeri
Nasir mengatakan capaian serapan anggaran yang saat ini baru 72,27 persen itu terus dikebut. Dia menargetkan pada tutup tahun buku anggaran 2014 nanti, serapan di lingkungan Ditjen Dikti bisa mencapai 90 persen.
Baca Juga:
Sebagai mantan rektor, dia paham betul hambatan-hambatan penyerapan anggaran. "Tetapi kita semua harus mencari solusi supaya serapan optimal dan tidak melanggar aturan," paparnya.(wan)
JAKARTA - Masalah laten dialami direktorat jenderal pendidikan tinggi (Ditjen Dikti) setiap tahunnya. Yakni serapan anggaran yang minim. Sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya