Pejabat Dinas Pendidikan Diduga Korupsi DAK
Kamis, 25 November 2010 – 08:31 WIB

Pejabat Dinas Pendidikan Diduga Korupsi DAK
MATARAM - Pengusutan kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Mataram terus berlanjut. Kejaksaan Tinggi NTB menetapkan seorang tersangka atas dugaan penyimpangan dana negara sebesar Rp21 miliar itu.
"Kami sudah tetapkan seorang tersangka. Kini prosesnya masih terus dikembangkan," kata Kajati NTB Didiek Darmanto, seperti dilansir Lombok Post (Grup JPNN), Kamis (25/11).
Baca Juga:
Menurut mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung itu, sebenarnya yang diduga terlibat dalam penyimpangan proyek dana DAK itu ada dua orang, seorang berasal dari internal Dikpora dan seorang lagi dari rekanan. "Status tersangka yang sudah diberikan ini baru untuk internal Dikpora Kota Mataram," bebernya.
Sebelumnya, diketahui ketua panitia proyek pengadaan barang dan jasa Dikpora yang bersumber dari DAK 2009 itu ialah CTH. Persoalan yang hampir sama terjadi pada proyek 2010, yang juga diketuai oleh CTH.(mni/gus/jpnn)
MATARAM - Pengusutan kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Mataram terus berlanjut. Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik