Pejabat Era Jokowi Malas Laporkan Harta Kekayaan

Pejabat Era Jokowi Malas Laporkan Harta Kekayaan
LHKPN. Foto: Jawapos

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan catatan tentang lemahnya kepatuhan pejabat dalam melaporkan harta kekayaan di era Joko Widodo - Jusuf Kalla. Menurut ICW, yang paling lemah berada di kepolisian.

"Ada masalah kepatuhan LHKPN yang rendah," ujar Koordinator Divisi Korupsi dan Politik ICW Donal Fariz di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

Menurut Donal, selama 2017 hingga 2018, ada 29.526 anggota polisi yang wajib melaporkan harta. Namun di periode tersebut, ada 12.779 personel polisi yang tak melaporkna kekayaan.

Rendahnya pelaporan ini, kata dia, juga dibarengi dengan pengawasan terbatas dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). ICW mengkritisi lemahnya kewenangan Kompolnas menindak polisi yang bandel.

Selain itu, ICW menyoal penegakan hukum. Donal menyebut isu hukum terkesan dikesampingkan, hanya fokus pada sektor ekonomi.

"Padahal kalau dilihat sebagai kereta maka pemerintah adalah gerbong, ekonomi adalah bahan bakar dan isu hukum adalah relnya," ujar Donal.

BACA JUGA: Saran Bijak Arief Poyuono Bagi yang Masih Sewot Prabowo Bertemu Jokowi

Menurut dia, selama ini pemerintah tak memastikan relnya terbentuk dan berjalan baik. Padahal investasi yang bersih membutuhkan prasyarat kepastian hukum.

Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan catatan tentang lemahnya kepatuhan pejabat dalam melaporkan harta kekayaan di era Joko Widodo - Jusuf Kalla

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News