Pejabat Ini Digerebek saat Menabur 'Benih' dengan Janda di Rumah Dinas
"Tapi ini masih ada proses yang harus dilalui, serta teknis lain yang harus ditempuh," bebernya.
Terpisah Kapolres Bulungan, AKBP Eka Wahyudianta membenarkan penggerbekan R dan Rl. Ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Dikatakan Eka, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa R dan Rl untuk pembuktian laporan tersebut.
"Hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada pelapor," jelas Eka saat ditemui di Mapolres Bulungan kemarin (15/3).
Eka menegaskan, dalam berkerja pihaknya tidak akan pilih kasih, antara pejabat dengan masyarakat. Namun saat ini masih mendalami dan mengumpulkan barang barang bukti lain selain yang sudah ada, berupa gambar dan visual. "Jika terbukti memenuhi unsur pasal 284. Keduanya bisa ditahan,” ujar Eka. (isl/izo/jpnn)
TANJUNG SELOR - Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, masing-masing berinisial R, 27, dan Rl, 27,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik