Pejabat Ini Mencabuli Pelajar SMA, Celana Renang dan Video Jadi Bukti, Alamak

jpnn.com, SOLO - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta terus mendalami kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dengan tersangka salah seorang pejabat PDAM Solo, TAS (53).
Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Djohan Andika menyebut penyidik telah memeriksa tujuh saksi untuk memperkuat berkas kasus pencabulan yang dilakukan TAS.
"Ada tujuh saksi yang sudah diperiksa, kemungkinan bertambah lagi," kata Kompol Andika di Solo, Jumat (15/7).
Dia mengeklaim penyidik telah memenuhi minimal dua alat bukti dalam penetapan TAS sebagai tersangka.
Penyidik juga segera melengkapi berkas perkara pelaku pencabulan tersebut agar segera dilakukan pelimpahan tahap pertama untuk diteliti oleh jaksa penuntut umum Kejari Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak sebelumnya mengatakan jajarannya mengungkap kasus pencabulan dengan menahan pelaku berinisial TAS (53), salah satu direktur PDAM Solo.
Korban yang dicabuli TAS merupakan anak bawah umur yang berstatus pelajar SMA.
Kombes Ade menyebut korban adalah anak dari seorang ibu yang masih teman masa kecil tersangka.
Kompol Djohan Andika menjelaskan kasus TAS, pejabat PDAM Solo yang jmencabuli pelajar SMA di sejumlah TKP, baik di dalam mobil hingga holam renang.
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri