Pejabat Negara Juga Terima Gaji ke-13 dan THR

Pejabat Negara Juga Terima Gaji ke-13 dan THR
PNS. Foto: dok.JPNN

Untuk penerima pensiun meliputi : pensiun pokok, tunjangan keluarga dan/atau tunjangan tambahan penghasilan. Sedangkan penerima tunjangan hanya menerima tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan. 

Untuk THR, akan diberikan sebesar gaji pokok bulan Juni 2016. “Namun THR untuk penerima pensiun/tunjangan hanya  50 persen dari pensiun pokok/tunjangan bulan Juni 2016,” jelas Herman.‎ (esy/jpnn)


JAKARTA – Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang rencananya diberikan pada Juli 2016, tidak hanya diberikan kepada PNS.  Anggota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News