Pejabat Tak Tunduk Protokoler, Bisa Jelek di Televisi
Jumat, 07 Mei 2010 – 05:58 WIB
JAKARTA - Para pejabat diminta tunduk kepada aturan protokoler kenegaraan. Pemerintah segera mengirimkan draf RUU Keprotokolan kepada DPR sebelum 15 Mei. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, protokol kenegaraan tidak bisa memenuhi keinginan orang per orang.
“Saya sendiri, Wapres, kita semua tunduk. Jangan protokol disuruh menyesuaikan dengan maunya orang seorang, nanti kacau dan di depan televisi suka tidak bagus kalau semau-maunya sendiri,” kata SBY saat rapat terbatas membahas RUU Keprotokolan di Kantor Wapres, Jakarta, kemarin.
Rapat tersebut dihadiri Wapres Boediono, Menko Kesra Agung Laksono, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mendagri Gamawan Fauzi, dan Mensesneg Sudi Silalahi. Juga hadir, Kapolri Bambang Handarso Danuri, Panglima TNI Djoko Santoso, dan kepala staf tiga angkatan.
SBY mengatakan, protokol kenegaraan harus dibuat sedemikian rupa agar berjalan dengan baik. “Kalau kita asal-asalan, aneh, tidak menghormati apa yang kita susun sendiri, ya terus terang embarrasing (memalukan). Kita dilihat oleh dunia loh kok acak-acakan begitu, kok kacau begitu, kok tidak lazim dan seterusnya,” kata Presiden.
JAKARTA - Para pejabat diminta tunduk kepada aturan protokoler kenegaraan. Pemerintah segera mengirimkan draf RUU Keprotokolan kepada DPR sebelum
BERITA TERKAIT
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar
- Kolonel Chandra: OPM Tembaki Tentara yang Patroli di Papua Tengah
- Bank DKI Beri Bantuan Dana Pendidikan untuk Penyandang Cerebral Palsy
- Yayasan KEHATI dan Mamah Oday Kompak Dorong Pemanfaatan Obat Nusantara
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif