Pejabat Tak Tunduk Protokoler, Bisa Jelek di Televisi
Jumat, 07 Mei 2010 – 05:58 WIB
Presiden mengatakan, ada tiga pilar yang harus diperhatikan dalam draf RUU Keprotokolan. Pertama, merujuk kepada budaya bangsa. “Identitas atau jati diri kita, tradisi yang kita miliki yang sifatnya khas, unik, Indonesia,” kata SBY.
Kedua, harus memperhatikan tata cara atau yang berlaku pada masyarakat internasional dan sudah menjadi tradisi dunia. “Dengan demikian karena kita juga sering menerima kunjungan tamu negara, kita juga sering berkunjung ke negara negara lain, diharapkan ada sejumlah norma, nilai dan tata cara yang memang dikenal dan dianut oleh masyarakat dunia,” ujarnya. Rujukan ketiga, kata SBY, adalah protokol yang sudah berlaku sejak Presiden Soekarno hingga saat ini. (sof)
JAKARTA - Para pejabat diminta tunduk kepada aturan protokoler kenegaraan. Pemerintah segera mengirimkan draf RUU Keprotokolan kepada DPR sebelum
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Petrokimia Gresik dan Pupuk Indonesia Blusukan Lagi ke NTT
- Al Muktabar Kembali Dipilih untuk Ketiga Kalinya Sebagai Pj Gubernur Banten
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi