Pejabat Tak Tunduk Protokoler, Bisa Jelek di Televisi

Pejabat Tak Tunduk Protokoler, Bisa Jelek di Televisi
Pejabat Tak Tunduk Protokoler, Bisa Jelek di Televisi
Presiden mengatakan, ada tiga pilar yang harus diperhatikan dalam draf RUU Keprotokolan. Pertama,  merujuk kepada budaya bangsa. “Identitas atau jati diri kita, tradisi yang kita miliki yang sifatnya khas, unik, Indonesia,” kata SBY.

Kedua, harus memperhatikan tata cara atau  yang berlaku pada masyarakat internasional dan sudah menjadi tradisi dunia. “Dengan demikian karena kita juga sering menerima kunjungan tamu negara, kita juga sering berkunjung ke negara negara lain, diharapkan ada sejumlah norma, nilai dan tata cara yang memang dikenal dan dianut oleh masyarakat dunia,” ujarnya. Rujukan ketiga, kata SBY, adalah protokol yang sudah berlaku sejak Presiden Soekarno hingga saat ini. (sof)

JAKARTA - Para pejabat diminta tunduk kepada aturan protokoler kenegaraan. Pemerintah segera mengirimkan draf RUU Keprotokolan kepada DPR sebelum


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News