KPK Enggan Cegah Sri Mulyani ke Luar Negeri
Kamis, 06 Mei 2010 – 23:01 WIB
JAKARTA - Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan atas Sri Mulyani agar tidak dapat bepergian ke luar negeri, ditolak KPK. Pasalnya, pencegahan atas Sri Mulyani belum perlu dilakukan. Yang pasti kata Bibit, sampai saat ini kasus dugaan korupsi pada pemberian dana talangan (bailout) untuk bank Century masih dalam tahap penyelidikan. Ditegaskan pula, penyelidikan itu masih akan berlanjut. Kalau masih dianggap kurangm KPK masih dapat melakukan pemeriksaan," tandasnya.
Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, menyatakan, pencegahan itu tidak perlu dilakukan karena alamat Sri Mulyani di posisi barunya sebagai managing director di Bank Dunia, alamatnya jelas. "Menurut saya tidak perlu (dicegah). Perginya Bu Sri Mulyani jelas. Alamatnya juga jelas di Bank Dunia. Dia masih di dunia," kata Bibit dalam coffe morning di KPK, Kamis (6/5).
Meski demikian Bibit belum dapat memastikan apakah KPK akan melakukan pemeriksaan lanjutan yterhadap Sri Mulyani dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK). "Itu (pemeriksan lanjutan) tergantung temuan hasil penyelidikan," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan atas Sri Mulyani agar tidak dapat bepergian ke luar negeri, ditolak
BERITA TERKAIT
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas