KPK Enggan Cegah Sri Mulyani ke Luar Negeri
Kamis, 06 Mei 2010 – 23:01 WIB
Pada kesmepatan sama, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra Hamzah mengungkapkan, ada tiga kemungkinan tentang hasil penyelidikan KPK dalam kasus Century, yaitu dinaikan ke penyidikan, dihentikan peyelidikannya, ataupun diperpanjang masa penyelidikannya. Namun Chandra menegaskan bahwa KPK belum menempuh satu opsi pun. "Setiap penyelidikan itu ujungnya ada tiga, dan ini masih dalam proses jadi tidak bisa kita sampaikan Karena penyelidikan belum selesai," tandasnya.
Baca Juga:
KPK mengantongi 97 nama yang yang masuk dalam daftar pemeriksaan. Namun satu nama belum dapat diperiksa, yaitu konsultan Budi Sampoerna yang bernama Rudi Soraya.
Sedangkan juru bicara KPK, Johan Budi menambahkan, dari nama-nama yang sudah diperiksa belum ada satupun yang dikenai pencegahan agar tidak dapat kabur ke luar negeri. "Belum ada satu pun," tandas Johan.(oji/ara/jpnn)
JAKARTA - Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan atas Sri Mulyani agar tidak dapat bepergian ke luar negeri, ditolak
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten