Inefisiensi Penyelenggaraan Haji Hingga Ratusan Miliar

KPK Kantongi 48 Potensi Korupsi

Inefisiensi Penyelenggaraan Haji Hingga Ratusan Miliar
Inefisiensi Penyelenggaraan Haji Hingga Ratusan Miliar
JAKARTA - Suara miring tentang penyelenggaraan ibadah haji yang berpotensi korupsi bukanlah hisapan jempol semata. Buktinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 48 titik inefisiensi dalam penyelenggaraan haji yang bisa mengakibatkan korupsi.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, M Jasin, usai menggelar pertemuan dengan Menteri Agama Suyadharma Ali di KPK, Kamis (6/5), untuk membahas hasil kajian sistem penyelenggaraan ibadah haji. Temuan KPK itu adalah hasil kajian yang dilakukan dari Januari 2009 hingga pada Maret 2010.

"Kami sampaikan bahwa berdasar laporan hasil kajian sistem di penyelenggaraan ibadah haji pada 2009, KPK menemukan 48 titik lemah pada penyelenggaraan ibadah haji," sebut Jasin. “Inefisiensi yang terjadi cukup signifikan, mencapai ratusan miliar rupiah,”  sambungnya.

Mantan Direktur Penelitian dan Pengembangan di KPK itu menyebutkan, 48 temuan itu dikelompokkan lagi ke dalam empat kategori, yaitu dari aspek regulasi, kelembagaan, tata laksana dan sumber daya manusia (SDM). 

JAKARTA - Suara miring tentang penyelenggaraan ibadah haji yang berpotensi korupsi bukanlah hisapan jempol semata. Buktinya, Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News