Pejabat Tiga Cabang Kekuasaan, Patrialis Punya Harta...
Kamis, 26 Januari 2017 – 16:25 WIB

Patrialis Akbar. Foto: Jawa Pos/JPNN
Pada 2012, harta yang dilaporkan Patrialis Rp 10,48 miliar dan USD 5000. Sedangkan pada 2013 hartanya melonjak naik menjadi Rp 14,93 miliar dan USD 5000.
Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan Rp 13,7 miliar di Jakarta Timur, Jakarta Pusat Bekasi Jawa Barat dan Padang, Sumatera Barat.
Sebelumnya, Ketua MK Arief Hidayat sudah mengonfirmasi Patrialis ditangkap KPK. Arief juga memohon ampun kepada Allah, dan maaf kepada bangsa dan negara. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar di Jakarta, Rabu (25/1).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Sebegini Kekayaan Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Hmmm