Pejabat Tiga Cabang Kekuasaan, Patrialis Punya Harta...
Kamis, 26 Januari 2017 – 16:25 WIB
Pada 2012, harta yang dilaporkan Patrialis Rp 10,48 miliar dan USD 5000. Sedangkan pada 2013 hartanya melonjak naik menjadi Rp 14,93 miliar dan USD 5000.
Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan Rp 13,7 miliar di Jakarta Timur, Jakarta Pusat Bekasi Jawa Barat dan Padang, Sumatera Barat.
Sebelumnya, Ketua MK Arief Hidayat sudah mengonfirmasi Patrialis ditangkap KPK. Arief juga memohon ampun kepada Allah, dan maaf kepada bangsa dan negara. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar di Jakarta, Rabu (25/1).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Panggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Tegas, Bea Cukai Copot Rahmady Effendy Hutahaean dari Jabatannya
- Tak Sampaikan LHKPN, Pelantikan Caleg Terpilih Akan Ditunda