Pekan Depan Giliran Istri dan Manajer Doni Salmanan Digarap Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan berkedok investasi dengan tersangka Doni Salmanan.
Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi tambahan.
Beberapa di antaranya adalah istri dan manajer Doni Salmanan.
“Istri dan manajer DS (Doni Salmanan) sudah kami panggil untuk dimintai keterangan,” kata Asep kepada wartawan, Jumat (11/3).
Menurut Asep, terdapat saksi lain yang bakal diperiksa selain istri dan manajer Doni Salmanan.
Pemeriksaan tersebut masih terkait kasus penipuan melalui aplikasi Quotex.
“Senin (14/3) depan akan kami periksa bersama saksi-saksi yang lainnya,” ujarnya.
Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui aplikasi Quotex.
Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap istri dan manajer Doni Salmanan. Keduanya akan diperiksa pekan depan.
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Manajemen P3I Mendesak Bareskrim Polri Segera Lakukan Gelar Perkara
- ESDM-Bareskrim Tangkap WN China Pelaku Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget