Pekan Depan, Roy Suryo Bakal Diperiksa Lagi

jpnn.com, JAKARTA - Roy Suryo sudah berstatus tersangka terkait kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo tidak ditahan seusai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, pada Jumat (22/7).
Kondisi kesehatan Roy Suryo menjadi alasan tidak dilakukan penahanan.
Mantan menteri pemuda dan olahraga itu baru keluar sekitar pukul 22.00 WIB dengan kondisi lemas, dan mendapat pertolongan menggunakan kursi roda saat menuju ke dalam mobilnya.
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur pada Kamis (28/7).
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, hal itu dilakukan setelah sebelumnya Roy Suryo meminta menghentikan pemeriksaan karena alasan kesehatan pada Jumat (22/7).
Pihaknya menerima alasan kondisi kesehatan mantan menteri pemuda dan olahraga tersebut yang kurang sehat saat pemeriksaan kemarin.
"Masih akan kami lanjutkan untuk pemeriksaan dalam status tersangka. Karena kemarin yang bersangkutan meminta untuk berhenti pemeriksaan karena merasa kurang sehat," kata Endra Zulpan di Jakarta, Sabtu (23/7).
Polisi akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo, tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi.
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi