Pekan Depan, Roy Suryo Bakal Diperiksa Lagi

Pekan Depan, Roy Suryo Bakal Diperiksa Lagi
Roy Suryo. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia mengatakan bahwa pemeriksaan Roy Suryo sebagai tersangka itu dibutuhkan untuk melengkapi kelengkapan berkas perkara. "Untuk pemeriksaan sebagai tersangka belum selesai, jadi nanti akan kami lanjutkan lagi," ujar Zulpan.

Polisi telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur. 

Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.

Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa "print out" akun @KRMTRoySUryo2 di Twitter. 

Roy Suryo menggunggah meme Stupa Borobodur itu pada Jumat (10/6) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp 750 ribu. 

Belakangan kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah.

Dalam unggahannya, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli penggunggah awal meme tersebut.

Polisi akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo, tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News