Pekan Ini, BW dan Abraham Samad Diperiksa Lagi
jpnn.com - JAKARTA -- Polri merespons cepat permintaan Bambang Widjojanto, tersangka dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010. Pria yang karib disapa BW itu ingin kasusnya diperjelas dan dipercepat.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sudah memerintahkan kepada anak buahnya untuk mempercepat penanganan kasus BW. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan, sebagai bentuk perintah Badrodin, penyidik segera akan memanggil BW dan Abraham Samad (Ketua KPK Nonaktif).
"Kemungkinan minggu ini dipanggil beliau (BW) untuk diperiksa. Jadi, ada kepastian hukum," kata Anton di Mabes Polri, Selasa (21/4).
Dia mengatakan, memang sudah amanat dari Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana jika setiap orang harus dapat kepastian hukum.
Karenanya, ia menegaskan, Bareskrim Polri akan segera memanggil mantan pengacara itu. Dia mengisyaratkan pemeriksaan BW akan dilakukan pada Jumat pekan ini.
"Kita hormati Pak Kapolri agar proses dipercepat. Bareskrim akan panggil dia (BW)," tegas Anton.
Lebih lanjut dia mengatakan untuk pekan ini yang akan diperiksa terlebih dahulu adalah BW.
Sedangkan Abraham Samad, Ketua KPK non aktif yang jadi tersangka dugaan pemalsuan dokumen di Polda Sulselbar, akan menyusul digarap kemudian.
JAKARTA -- Polri merespons cepat permintaan Bambang Widjojanto, tersangka dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah pada persidangan sengketa
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Wamenaker: Kami Berharap Pemerintah Arab Saudi Berikan Kesempatan Kerja Bagi PMI
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Talkshow Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial Sukses Digelar di Ternate