Pekanbaru Dinyatakan Darurat Corona, Berikut Rencana Strategis Pemkot

Pekanbaru Dinyatakan Darurat Corona, Berikut Rencana Strategis Pemkot
Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT. Foto: Riaupos/jpg

jpnn.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pekanbaru, sepakat menetapkan status Pekanbaru tanggap darurat bencana non-alam akibat virus corona (COVID-19).

Keputusan bersama itu diambil setelah mencermati perkembangan "suspect" di Pekanbaru, yang terus bertambah.

"Melihat perkembangan 'suspect; COVID-19 di Pekanbaru yang terus bertambah, maka Pekanbaru dalam status tanggap darurat, dan semua langkah-langkah pencegahan kita lakukan dengan cepat. Jangan panik, ikuti saja aturan karena corona bisa sembuh dan itu bisa dilakukan dari diri sendiri," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Pekanbaru, Senin (23/3).

Menurut dia, pada Jumat (20/3) 2020, Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Pekanbaru mencapai 46 orang, sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 14 orang, termasuk seorang positif dan tiga orang sudah sehat.

Kemudian, pada Sabtu (21/3) jumlah ODP meningkat 84,78 persen dari 46 orang menjadi 85 orang.

Sedangkan PDP juga bertambah dari 14 menjadi 16 orang, atau terjadi kenaikan 14,28 persen dan termasuk 1 orang positif COVID-19.

"Dalam rapat, disebutkan ada kenaikan jumlah ODP dan PDP erkait virus corona di Pekanbaru. Akibat ini maka sesuai penetapan status Pekanbaru akan Covid-19, tim yang terdiri dari pemerintah, unsur Forkopimda dan lainnya menyiapkan beberapa rencana," katanya.

Rencana pertama ialah rumah sakit swasta wajib memiliki ruang isolasi. Jika dihitung, diperkirakan ada 55 ruangan yang membuat RS swasta tidak bisa menolak menerima pasien "suspect" COVID-19.

Pemkot Pekanbaru dan Forum Komunikasi Pimpinan daerah, sepakat menetapkan status Pekanbaru tanggap darurat bencana non-alam akibat virus corona (COVID-19).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News