Pekerja Informal Kini Bisa Miliki Rumah Sambil Menabung Lewat BTN Rumah Tapera

Pekerja Informal Kini Bisa Miliki Rumah Sambil Menabung Lewat BTN Rumah Tapera
PT Bank Tabungan Negara (BTN) berkolaborasi dengan Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) meluncurkan produk Tabungan BTN Rumah Tapera. Foto dok BTN

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) berkolaborasi dengan Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) meluncurkan produk Tabungan BTN Rumah Tapera.

Produk tabungan ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh kalangan pekerja informal untuk bisa mendapatkan pembiayaan rumah subsidi melalui kredit pemilikan rumah (KPR) berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu, menyambut baik peluncuran produk Tabungan BTN Rumah Tapera yang diyakini bisa menjadi solusi bagi pekerja informal untuk mendapatkan fasilitas FLPP.

"Dengan Tabungan BTN Rumah Tapera ini pekerja informal dan mandiri akan menjadi bankable sehingga mempermudah untuk mendapatkan fasilitas FLPP," ujar Nixon dalam acara Peluncuran Tabungan BTN Rumah Tapera dan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara BP Tapera, BTN dan Agregator Pekerja Informal, pada Selasa, (1/8).

Menurut Nixon, kerja sama dengan BP Tapera akan mengakomodasi para pekerja sektor informal yang belum memiliki rumah  melalui skema Saving Plan.

Dengan Tabungan BTN Rumah Tapera, para pekerja sektor informal cukup menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama 3 bulan untuk dapat mengakses program pembiayaan rumah Tapera.

"Syaratnya mudah, cukup menabung selama tiga bulan dengan setoran minimal Rp 1,2 juta per bulan. Setoran bisa harian, mingguan atau bulanan sekaligus, tergantung pendapatan yang mereka peroleh. Jika lolos verifikasi, nasabah dapat melanjutkan Akad KPR Sejahtera," ungkap Nixon.

Dia menambahkan, konsep Tabungan BTN Rumah Tapera ini sendiri sejalan dengan misi besar yang dibawa perseroannya.

Dengan Tabungan BTN Rumah Tapera, para pekerja sektor informal cukup menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama 3 bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News