Pekerja Perempuan Rentan Kekerasan
Minggu, 21 Desember 2008 – 20:08 WIB

Pekerja Perempuan Rentan Kekerasan
Berdasarkan itu lanjut Lisa meminta agar pemerintah dan DPR agar segera meratifikasi konvensi internasional tentang hak-hak pekerja migran dan keluarganya. Selain itu juga aksi riil dari Pemerintah pusat dan daerah agar segera membenahi sistem perlindungan terhadap pekerja migran yang menjadi korban sesuai dengan standar hak asasi manusia termasuk pembenahan pendokumentasian dan pemantauan terhadap pelanggaran dan penyelewengan yang dilakukan oleh aparat pemerintah. (rie/JPNN)
JAKARTA-Komnas Perempuan melihat perlindungan pekerja migran masih relatif memprihatinkan. Kasus-kasus kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan