Pekerja Proyek Nyambi Jualan 1 Kilogram Ganja

Pekerja Proyek Nyambi Jualan 1 Kilogram Ganja
Polres Mojokerto membawa pelaku pengedar ganja. Foto: ANTARA

Sebelumnya, Polisi Mojokerto juga membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu dan berhasil mendapatkan barang bukti seberat 1,20 ons.

"Narkoba sabu 1,20 ons yang diamankan di Jatirejo," katanya.

Pelaku yang ditangkap itu berinisial RA, warga Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Mojokerto, yang berhasil ditangkap di salah satu tempat kos di Desa Gebangsari.

"Tersangka sebelumnya menyimpan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2 ons, tetapi dari pengakuannya pelaku telah dijual 80 gram ke pengguna narkoba," ujarnya. (antara/jpnn)

Pelaku mendapatkan ganja seberat 1 kilogram dari seorang narapidana dari Lapas Narkoba.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News