Pekerja SKT Menanti Perlindungan dari Kenaikan Cukai Tembakau pada 2022
Sabtu, 04 Desember 2021 – 15:23 WIB
“Kenaikan cukai bisa menyebabkan pabrikan mengurangi produksi sehingga bahan baku tembakau tidak laku,” tutur dia.
Selama ini, tembakau petani paling banyak diserap segmen SKT, sehingga kenaikan cukai akan berdampak besar pada sektor ini.
“Kalau pabrik mengurangi produksi, bisa ada PHK juga,” seru Triyanto.(chi/jpnn)
Rencana kenaikan tarif cukai pada 2022 akan memberatkan kehidupan para pekerja di masa pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama