Pekerja SKT Menanti Perlindungan dari Kenaikan Cukai Tembakau pada 2022
Sabtu, 04 Desember 2021 – 15:23 WIB

Petani tembakau (ilustrasi). Foto: Gazali/Radar Lombok
“Kenaikan cukai bisa menyebabkan pabrikan mengurangi produksi sehingga bahan baku tembakau tidak laku,” tutur dia.
Selama ini, tembakau petani paling banyak diserap segmen SKT, sehingga kenaikan cukai akan berdampak besar pada sektor ini.
“Kalau pabrik mengurangi produksi, bisa ada PHK juga,” seru Triyanto.(chi/jpnn)
Rencana kenaikan tarif cukai pada 2022 akan memberatkan kehidupan para pekerja di masa pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Ini Penjelasan Bea Cukai Soal Aturan Pelayanan & Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang