Pekerjaan Halal Saja Banyak Malah Milih yang Haram
jpnn.com, BONTANG - AM (35) dan KM (32) ditangkap personel Polres Bontang, Kalimantan Timur, karena mengedarkan sabu-sabu.
Mereka diringkus di salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Rabu (10/10).
“Dari tangannya, polisi menemukan satu bungkus plastik berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1,08 gram,” jelas Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono, Minggu (14/10).
Dia menambahkan, pihaknya juga menemukan timbanga digital, empat buah plastik klip kecil, telepon seluler, dan uang Rp 1,4 juta.
“Semua barang tersebut diakui kepemilikannya oleh AM,” ujar Suyono.
Kepada petugas, AM mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari KM.
Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bontang pun segera bergerak untuk menangkap KM.
“Di tangan KM terdapat sabu-sabu seberat 0,36 gram,” terang Suyono.
AM (35) dan KM (32) ditangkap personel Polres Bontang, Kalimantan Timur, karena mengedarkan sabu-sabu.
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Mengevakuasi Korban Tenggelam
- Kapal Terbalik di Bontang, 9 Nelayan Hilang
- 2 Pengedar Narkoba di Sarolangun Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi, 100 Gram Sabu-Sabu Disita
- Pengedar Sabu-Sabu di Banjarmasin Ditangkap Polisi Saat Hendak Bertransaksi
- 4 Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Lama di Penjara
- Cholid Wolbachia