Pelabelan Kemasan Mematikan Industri Pangan, IPF: Kami Enggak Jualan Jadinya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Federasi Pangan Indonesia (IPF) Henky Wibawa mengatakan pelabelan semua kemasan makanan dan minuman yang beredar di pasaran dengan mencantumkan keterangan lolos batas uji aman zat aditif tertentu, dapat mematikan industri pangan.
Oleh karena itu, pihaknya menolak keras wacana yang digulirkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tersebut.
"Kami enggak jualan jadinya, mati semua kami punya produk,” kata Henky, Senin (20/9).
Dia kembali menegaskan bahwa wacana penerapan pelabelan semua kemasan makanan dan minuman itu jelas akan mematikan industri.
“Belum lagi konsumen akan kesulitan mencari makanan dan minuman karena enggak ada yang menjual produknya,” ungkapnya.
Henyk tidak mempersoalkan aturan pelabelan kemasan pangan apabila infrastrukturnya sudah siap.
Namun, kata dia, masalahnya ialah BPOM belum tentu bisa menyediakan akreditas di laboratorium yang cukup di Indonesia.
Menurut dia, penelitian di Amerika Serikat mengungkap bahwa 70 persen kemasan makanan minuman kaleng menggunakan pelapis berbahan polikarbonat (PC) pada 2016.
Ketua IPF Henky Wibawa menolak keras BPOM yang berencana melakukan pelabelan semua kemasan makanan dan minuman yang beredar di pasaran dengan mencantumkan keterangan lolos batas uji aman zat aditif tertentu. Kebijakan itu dianggap mematikan industri panga
- BPOM Sidak Ratusan Klinik Kecantikan, Lebih dari 50 Ribu Produk Berbahaya Disita
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata
- AMDK Aman dikonsumsi, Ini Syarat-Syarat dari Pemerintah
- Bea Cukai Musnahkan Roti Milk Bun Asal Thailand, Jumlahnya Gak Main-Main
- BPOM Gelar Konsultasi Publik Terkait Rancangan Revisi Peraturan Bahan Kosmetik
- YLKI & BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di AMDK