Pelabuhan Pupuk Kaltim Ditetapkan Sebagai Pelabuhan Sehat di Indonesia

Pelabuhan Pupuk Kaltim Ditetapkan Sebagai Pelabuhan Sehat di Indonesia
Pupuk Kaltim (logo). Foto dok Pupuk Kaltim

jpnn.com, JAKARTA - Komitmen Pupuk Kaltim dalam mewujudkan penyelenggaraan pelabuhan sehat mendapat apresiasi Menteri Kesehatan RI pada Hari Kesehatan Nasional Tahun 2020.

Penghargaan tersebut diterima di Hotel Four Points Balikpapan, pada Sabtu (28/11), berdasarkan kriteria Kemenkes yang memenuhi seluruh unsur penyelenggaraan pelabuhan sehat sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2014.

Komitmen itu dilihat pada sejumlah langkah yang diterapkan Pupuk Kaltim dalam mewujudkan lingkungan pelabuhan yang bersih, aman, nyaman dan sehat untuk komunitas pekerja serta masyarakat pelabuhan, khususnya dalam melaksanakan aktivitas yang tidak menimbulkan risiko kesehatan.

VP Pelabuhan dan Pengapalan Pupuk Kaltim Agus Jaya Saputra, mengatakan penyelenggaraan pelabuhan sehat sesuai Permenkes, direalisasikan pada sejumlah upaya pengelolaan kualitas lingkungan secara fisik dan sosial berdasarkan beberapa indikator.

Di antaranya penyelenggaraan kesehatan lingkungan yang optimal, penataan sarana dan fasilitas sesuai standar kesehatan, peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat bagi para pekerja, optimalisasi aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta keamanan dan ketertiban di lingkungan pelabuhan.

“Seluruh indikator tersebut melalui verifikasi Kementerian Kesehatan, hingga dinyatakan memenuhi kriteria pelabuhan sehat sesuai Permenkes 44 Tahun 2014,” ujar Agus Jaya.

Begitu pula untuk antisipasi dan penanganan Covid-19, pelabuhan Pupuk Kaltim melakukan sejumlah upaya konkrit bagi seluruh aktivitas sandar kapal dan proses pemuatan barang.

Mulai dari penerapan protokol kesehatan kerja sesuai kebijakan perusahaan, pengecekan kapal di area anchorage oleh petugas kesehatan sebelum memasuki area pelabuhan Pupuk Kaltim, kebijakan pelarangan turun bagi crew kapal yang masuk, serta mewajibkan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi seluruh crew kapal, utamanya yang berasal dari zona merah.

Pupuk Kaltim dinilai telah memenuhi seluruh unsur penyelenggaraan pelabuhan sehat sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2014.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News