Pelajar Berusia 13 Tahun Digarap Tujuh Pria di Pondok Sawah

Pelajar Berusia 13 Tahun Digarap Tujuh Pria di Pondok Sawah
Remaja perempuan korban perkosaan. Foto ilustrasi: pixabay

jpnn.com, JAMBI - Seorang pelajar bernama Bunga (nama samaran,red) digilir tujuh pria di pondok sawah yang berada di Desa Selat, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Muarojambi. Peristiwa yang menimpa pelajar berusia 13 tahun ini terjadi beberapa waktu lalu.

Tiga dari tujuh pelaku berhasil dibekuk. Penangkapan dilakukan Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi. Pelaku yang diamankan yakni HA, AA dan MM.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Jambi, AKBP Syarif Rahman mengatakan, penangkapan terhadap HA didasarkan pada laporan polisi nomor LP/B-201/VIII/2018/SPKT A Polda Jambi, 12 Agustus 2018.

"Pelaku kita amankan tanpa perlawanan," kata AKBP Syarif Rahman.

Menurutnya, kasus pemerkosaan itu sendiri terjadi pada Minggu (29/7) lalu, di Desa Sungai Anak (Selat), Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari.

Syarif menerangkan, kasus tersebut bermula saat salah seorang pelaku mengajak korban untuk bertemu di kawasan kantor Gubernur Jambi, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Saat itu, korban datang bersama saksi berinsial ZO. Sementara itu pelaku, juga berdua dengan temannya.

Kemudian dengan menggunakan dua unit sepeda motor, korban dan pelaku pergi ke Desa Selat. Namun di tengah perjalanan, pelaku berhenti dan mengajak korban ke sebuah pondok yang ada di areal persawahan milik warga.

Seorang pelajar berusia 13 tahun di Jambi digilir tujuh pria di pondok sawah yang berada di Desa Selat, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Muarojambi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News