Pelajar Cabuli Bocah 6 Tahun
Selasa, 17 Juli 2012 – 12:30 WIB
PERAWANG-- AG (16) yang masih status pelajar diamankan aparat kepolisian Tualang terkait dugaan kasus pencabulan terhadap bocah ZH (6) warga Kecamatan Tualang. Akibat perbuatannya tersangka mendekam ditahanan kepolisian.
Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIk melalui Kapolsek Tualang Kompol Wawan SH MH membenarkan adanya peristiwa dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut yang dilakukan oleh tersangka. Sementara ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan melengkapi bukti-bukti yang diperlukan.
Baca Juga:
"Tersangka sudah kita amankan di Polsek Tualang. Tim penyelidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Setelah terbukti penyidik melakukan penahanan sesuai dengan keterlibatan tersangka,"ujar Kapolsek Tualang Wawan, Senin (16/7).
Dalam pemeriksaan korban didampingi orangtuanya untuk dapat menjalani pemeriksaan karena ia masih dibawah umur,Juga disamping itu, keterangan korban sangat perlu.
PERAWANG-- AG (16) yang masih status pelajar diamankan aparat kepolisian Tualang terkait dugaan kasus pencabulan terhadap bocah
BERITA TERKAIT
- Ada yang Kenal Maling Motor Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi
- Tampang Anak Buah Osea Boma, Pembunuh Danramil Aradide Lettu Oktavianus
- Mau Tawuran, 5 Pemuda Kelompok Berandalan Bermotor Ditangkap Polisi
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut
- 2 Pemuda Membacoknya, Polisi Menangkis Pakai Tangan Kiri
- Residivis Kejam, Tusuk Korban Karena Tak Mendapatkan Info