Pelajar Cabuli Bocah 6 Tahun

Pelajar Cabuli Bocah 6 Tahun
Pelajar Cabuli Bocah 6 Tahun
PERAWANG-- AG (16)  yang masih status pelajar diamankan  aparat kepolisian Tualang terkait dugaan kasus pencabulan terhadap bocah  ZH (6) warga Kecamatan Tualang. Akibat perbuatannya tersangka mendekam  ditahanan kepolisian.

Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIk melalui Kapolsek Tualang Kompol Wawan SH MH membenarkan adanya peristiwa dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut yang dilakukan oleh tersangka. Sementara ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan melengkapi bukti-bukti yang diperlukan.

"Tersangka sudah kita amankan di Polsek Tualang. Tim penyelidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Setelah terbukti penyidik melakukan penahanan sesuai dengan keterlibatan tersangka,"ujar Kapolsek Tualang Wawan, Senin (16/7).

Dalam pemeriksaan  korban didampingi orangtuanya untuk dapat menjalani pemeriksaan karena ia masih dibawah umur,Juga disamping itu, keterangan korban sangat perlu.

PERAWANG-- AG (16)  yang masih status pelajar diamankan  aparat kepolisian Tualang terkait dugaan kasus pencabulan terhadap bocah 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News