Pelajar di Palembang Tewas Akibat Dibacok OTK, Polisi Buru Pelaku

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pelajar yang merupakan warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Budiman, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan, tewas akibat dibacok orang tidak dikenal (OTK).
Pelajar berinisial R (16) itu ditemukan tewas dengan luka tusukan senjata tajam pada bagian leher sebelah kanan di Jalan Merdeka, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, atau depan rumah makan Happy, Minggu (29/5) pukul 03.30 WIB.
“Seorang karyawan rumah makan itu melihat korban berlari dikejar tiga pelaku, kemudian pelaku membacok korban menggunakan celurit dan golok hingga korban jatuh berlumuran darah,” kata Kepala Polsek Ilir Barat I Palembang Komisaris Polisi Roy Tambunan di Palembang, Minggu (29/5).
Menurut dia, personel Polsek dan tim Inafis Polrestabes Palembang sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, dan memeriksa kamera pengawas di sekitar lokasi dan mengambil keterangan saksi.
“Kami saat ini masih memeriksa kamera pengawas dan keterangan saksi-saksi untuk memburu siapa pelaku pembacokan itu,” ungkap perwira menengah Polri, itu. “Korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk visum,” tambahnya.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, kejadian bermula saat R bersama bersama tiga rekannya, F (17), MAR (17), dan MRR (16), dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor dari kawasan Dwikora melintas di Jalan Diponegoro sekitar pukul 03.10 WIB.
Selanjutnya, di jalan itu kendaraan korban yang berboncengan dengan saksi F dipepet secara tiba-tiba dan dipaksa berhenti oleh tiga OTK yang menggunakan sepeda motor matik merek Fino berwarna putih.
Di sana, dua dari tiga orang yang menggunakan jaket biru bertutup kepala (hoddie) itu menodongkan senjata celurit dan golok kepada R dan F.
Seorang pelajar di Palembang tewas akibat dibacok OTK, Minggu (29/5) dini hari. Polisi masih memburu para pelaku yang diperkirakan berjumlah tiga orang.
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba