Pelajar Dibunuh, Keluarga Korban Jangan Minta Ganti Rugi Fantastis
Rabu, 17 Juni 2020 – 13:30 WIB

Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata. Foto: ANTARA/Evarianus Supar
"Kami sampaikan agar jangan memaksakan diri dan jangan ada lagi gerakan-gerakan yang bisa menimbulkan pelanggaran hukum yang lain," ujar Kapolres.
Pascameninggalnya RA, keluarga korban sempat membakar ban bekas dan ranting pohon di dua lokasi Jalan Busiri Sempan Timika.
Tepatnya di dekat Pasar Damai (perempatan Jalan Yos Sudarso-Jalan Busiri) dan dekat Posko Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika.
Untuk mencegah massa melakukan penyerangan ke rumah pelaku, aparat kepolisian disiagakan di perempatan Jalan Budi Utomo-Jalan Busiri dan perempatan Jalan Busiri-Jalan Yos Sudarso.
Korban sudah dimakamkan pada Senin (15/6) siang di lokasi pemakaman umum SP1 Timika. (antara/jpnn)
Kapolres Mimika mengingatkan keluarga korban pembunuhan jangan meminta ganti rugi fantastis.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum