Pelajar Dibunuh, Keluarga Korban Jangan Minta Ganti Rugi Fantastis

Pelajar Dibunuh, Keluarga Korban Jangan Minta Ganti Rugi Fantastis
Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata. Foto: ANTARA/Evarianus Supar

jpnn.com, MIMIKA - Seorang pelajar berinisial RA (16) tewas usai ditikam dan dibacok dengan senjata tajam oleh MP (50) pada Minggu (14/6) subuh.

Peristiwa penusukan terjadi di Jalan Busiri, Sempan, Timika, Papua.

Kepala Kepolisian Resor Mimika, Papua AKBP IGG Era Adhinata mengingatkan keluarga korban pembunuhan agar tidak memaksakan kehendak untuk menuntut ganti rugi material dengan nilai fantastis kepada keluarga pelaku.

"Sebagaimana yang sudah kami sampaikan kepada pihak keluarga korban bahwa siapapun yang melakukan pelanggaran hukum maka tetap akan dilakukan penegakan hukum. Pelakunya sudah kami amankan dan kini sedang menjalani proses hukum atas perbuatannya. Kalaupun ada upaya mediasi di luar itu, silakan dan itu wajar-wajar saja, tapi tuntutan-tuntutan itu jangan memaksakan kehendak," kata AKBP Era Adhinata.

Kapolres mengakui memfasilitasi upaya mediasi antara pihak keluarga korban dan keluarga pelaku agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.

"Proses mediasi yang kami lakukan dengan melibatkan tokoh-tokoh dari kedua belah pihak semata-mata untuk menghindari terjadinya konflik lanjutan atau tindakan-tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas secara umum di Kota Timika sebagai dampak dari kejadian itu.”

“Siapapun yang melanggar hukum tentu akan dilakukan tindakan tegas. Apalagi kejadian itu berlangsung pada saat pemerintah memberlakukan pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19," imbuhnya AKBP Era Adhinata.

Meski begitu, dalam penyampaian tuntutan ganti rugi dan lain-lain oleh keluarga korban kepada keluarga pelaku harus dalam tataran yang wajar yang bisa dipenuhi oleh keluarga pelaku.

Kapolres Mimika mengingatkan keluarga korban pembunuhan jangan meminta ganti rugi fantastis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News