Pelajar Indonesia di Mesir Lakukan Pengeroyokan, KBRI Bantu Korban Tempuh Jalur Hukum

Pelajar Indonesia di Mesir Lakukan Pengeroyokan, KBRI Bantu Korban Tempuh Jalur Hukum
Ilustrasi pengeroyokan. Ilustrasi: Rara/JPNN.com

Dalam upaya melanjutkan proses hukum dan menjamin kepastian perlindungan kepada korban, KBRI Kairo juga telah berkoordinasi dengan Badan Keamanan Nasional (NS) Mesir sebagai pemangku kewenangan dalam menangani masalah hukum warga negara asing.

Langkah itu juga dilakukan untuk membahas upaya pengamanan dan pencegahan aksi kekerasan lanjutan.

KBRI Kairo menyerukan kepada semua pihak untuk tetap menjaga kondisi yang kondusif, khususnya bagi pelajar dan mahasiswa Indonesia yang saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 13.000 orang, dengan 5.500 orang di antaranya tiba di Mesir sejak tahun ajaran 2020/2021.

Sebelumnya, Ikatan Keluarga Alumni Nahdlatul Ulama (IKANU) mengatakan bahwa salah satu kader Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) menjadi korban pengeroyokan oleh pelajar Indonesia di Mesir.

Sekretaris Jenderal IKANU Anis Masduqi menyebut bahwa pengeroyokan itu diduga terjadi pada 12 Juli.

Adapun korbannya adalah seorang mahasiswa asal Kudus, Jawa Tengah yang diserang oleh sejumlah mahasiswa Indonesia asal Sulawesi yang tergabung dalam ikatan KKS, yang sedang menjalani studi di Universitas Al-Azhar. (ant/dil/jpnn)

KBRI Kairo menyerukan kepada semua pihak untuk tetap menjaga kondisi yang kondusif, khususnya bagi pelajar dan mahasiswa Indonesia


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News