Pelajar SMP di Lahat Mengaku Diintimidasi Oknum Jaksa, Kejati Sumsel Bentuk Tim

Dalam video yang berdurasi 0,59 detik, pelajar itu menyebut orang tuanya dipaksa oknum jaksa agar berdamai dengan pelaku pengeroyokan.
"Orang tua saya diminta jaksa untuk datang dan mengancam orang tua saya bahwa saya akan dipenjarakan, dan memaksa orang tua saya agar mau berdamai dengan pelaku. Bapak, kan, Presiden, tolong bantu saya pak, kasihani kami," ungkap MA mengadu kepada Presiden Jokowi melalui video itu.
MA yang menjadi korban pengeroyokan juga mengaku justru berkasnya tidak diterima oleh pihak kejaksaan, padahal, bukti visum dan saksi sudah dilengkapi.
MA juga menyebut bahwa jaksa justru sudah menerima berkas terduga pelaku pengeroyokan yang berusia 42 tahun. (mcr35/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Seorang pelajar SMP korban pengeroyokan di Lahat yang mengaku diintimidasi jaksa minta keadilan kepada Presiden Jokowi. Kejati Sumsel bentul tim.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Polisi Gulung Belasan Pelajar SMP yang Tawuran Pakai Senjata Tajam di Serang
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral